Umar bin al-Khaththab ra. pernah berpesan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab (di akhirat, red).”
Artinya, di dunia ini, sekaranglah waktu kita menghisab diri. Di mana posisi kita antara dosa dan pahala, antara kemaksiatan dan ketataan, antara neraka dan surga. Di mana posisi kita terhadap Islam dan syariahnya, juga di tengah umat Islam. Sejauh mana berbagai larangan Allah SWT telah ditinggalkan? Sejauh mana perintah-Nya telah dikerjakan?
Muhasabah atau introspeksi diri ini penting dilakukan terus-menerus. Tentu agar setiap dari kita bisa memperbaiki diri atau ber-“hijrah”.
Hijrah itu terjadi karena adanya kesadaran tentang perlunya perubahan dari keadaan yang sedang eksis ke keadaan baru yang ingin diwujudkan. Kesadaran itu tentu muncul karena adanya muhasabah atau instrospeksi diri. Karena itu muhasabah atau introspeksi diri menjadi sangat penting.
Pertama-tama yang perlu dilakukan adalah meninggalkan apa yang wajib ditinggalkan, yakni apa saja yang dilarang oleh Allah SWT.
Meninggalkan apa saja yang Allah larang tidak menuntut kemampuan. Ini berbeda dengan melakukan apa yang Allah perintahkan, yang menuntut kemampuan maksimal. Rasul saw. bersabda:
«...فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنِ الشَّيْءِ فَاجْتَنِبُوهُ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِالشَّيْءِ فَائْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ»
…Jika aku melarang kalian dari sesuatu maka tingggalkanlah dan jika aku memerintahkan sesuatu maka lakukanlah sesuai batas kemampuan kalian (HR Ahmad, al-Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian setiap Muslim harus segera berhenti dari apa yang Allah larang dan meninggalkannya, sekaligus segera menjalankan berbagai ketaatan kepada-Nya. Dengan dua spirit ini, setiap Muslim akan menjadi sosok yang makin taat. Ketaatannya juga makin total, makin menyeluruh, makin kâffah.
Hal yang sama juga perlu dilakukan oleh kaum Muslim secara keseluruhan. Kita perlu melakukan muhasabah/interospeksi atas keadaan umat Islam hari ini. Kita perlu merenungkan bagaimana keadaan umat Islam. Bagaimana pula keadaan seharusnya yang dikehendaki oleh Islam. Selanjutnya kita perlu menyiapkan tidak lanjut atas hasil muhasabah itu.
Perubahan atau “hijrah” harus dilakukan bukan hanya pada tataran individu, tetapi juga pada tataran masyarakat, yakni perubahan menuju ketaatan kepada Allah SWT secara total. Ketaatan total kepada Allah SWT diwujudkan dengan penerapan syariah Islam kaffah di dalam seluruh aspek kehidupan. Ini menjadi tanggung jawab seluruh komponen umat Islam.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Hikmah yang dapat dipetik:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sungguh orang-orang yang beriman, berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang benar-benar mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
(TQS al-Baqarah [2]: 218).
Diambil dan dikutip dari buletin kaffah no. 103


0 komentar:
Posting Komentar